Menjelang pemilu 2024, Pemda KBB Lantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan gelar pasukan penyelenggara pemilu.
Hadir dalam kegiatan diantaranya, Bpk. Hengky Kurniawan (Bupati Bandung Barat), Bpk. Rismanto Spd. Mi. Kom (Ketua DPRD KBB), AKBP Aldi Subartono, S.H., SIk, M.H (Kapolres Cimahi), Letkol INF Hary Novana Andriyas, S.Sos. (Dandim 0609/Cimahi), Bpk. Ahmad Saepudin Rahadian ( Sekretaris KPU Provinsi Jabar), Bpk. Adi Saputro ( Ketua KPU KBB ), Bpk. Muhammad Yuga Wira Praja (Kadiv Perencanaan dan Informasi KPU KBB), Bpk. Ripki Ahmad Sulaeman (Kadiv Penyelenggaraan KPU KBB ), Bpk. Rovi,i ( Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU KBB), Bpk. Ir. Apung hadiat Purwoko SMI, Bpk. H. Didin Saepudin ( Ketua Ponpes KBB selaku rohaniawan), 495 orang anggota PPS terpilih, Ketua dan Anggota PPK SE Kab. Bandung Barat.
1). Ucapan salam
2). Ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah terpilih sebagai petugas PPS KPU KBB
3). Tahapan seleksi dan Verifikasi peserta Parpol sudah selesai dilaksanakan dan beberapa Tahapan yang lainnya SD saat ini tahapan seleksi dan pelantikan PPS yang merupakan penyelenggara pemilu tingkat Desa.
4) Sebagai penyelengara Pemilu kita harus siap sebagai penyelenggara dan sebagai pelayan kerja keras untuk mensukseskan Pemilu 2024.
5) Kami berharap kepada seluruh yang hadir untuk bersama sama bersinergi dan bekerja untuk mengawal Pemilu 2024.
6) Pemilu adalah konflik kepentingan Maka jika kita bicara terkait konflik kepentingan pastinya akan ada gesekan yang terjadi di masyarakat.
7). Saudara-saudara sekalian panitia pemungutan suara ( PPS ) KBB telah dilantik, hari pertama tugas anda laksanakan koordinasikan kepada seluruh perangkat desa untuk kemudian bersinergis mengawal bersama penyelenggaraan pemilu tahun 2024
8). Jangan sampai ada PPS yang tidak dikenal, setelah pelantikan ini harus berkomunikasi dengan stackholder yang ada termasuk dengan tingkat desa
9).Saudara-saudara maka tanamkan dalam hati masing - masing bahwa saya adalah penyelenggara pemilu, maknanya adalah tatkala bicara penyelenggara pemilu maka sesuai dengan karakter kita harus, Netralitas, Integritas, Profesional, kemandirian
10). Pelaksanaan pemilu merupakan ketentuan undang-undang maka jangan sampai saudara terlibat dalam konflik kepentingan tersebut.
Komentar
Posting Komentar